Sumber: Dokumentasi Pribadi
Dr. W. Poespoprodjo, S.H., S.S., B.Ph., L.Ph. dan Drs. EK.T. Gilarso, Logika Ilmu Menalar Dasar-Dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis, Penerbit Pustaka Grafika, Bandung, Cet. II, 2006.
BAB II
1. Pikiran diungkapkan melalui tanda dan bahasa (baik lisan maupun tulisan). Oleh sebab itu
berpikir yang benar menuntut pemakaian kata-kata yang tepat.
2. Pengertian/konsep adalah tanggapan yang dibentuk oleh akal tentang kenyataan yang
dimengertinya. Ketika akan disampaikan keluar dari akal maka pengertian tersebut
diungkapkan dengan kata.
3. Kata adalah tanda lahir yang menunjukkan pengertian kita terhadap suatu kenyataan.
Meskipun demikian kata sering kali tidak mampu menjelaskan pengertian secara utuh.
Misalnya kata "sakit" merupakan kata yang digunakan untuk menunjukkan pengertian
bahwa sesuatu yang tidak enak telah membuat fisik kita menderita. Namun kata "sakit"
tidak mampu secara tepat mendeskripsikan derita fisik yang kita alami.
4. Term adalah bagian dari sebuah kalimat yang berfungsi sebagai subjek ataupun predikat.
Misalnya: Tono itu nakal.
Tono = subjek
itu = kata hubung (contoh lain: merupakan, adalah)
nakal = predikat
Tono = term
nakal = term
Terkadang term dapat terdiri dari sebuah kalimat. Misalnya:
Anak yang duduk di pojok itu adalah adik saya.
Anak yang duduk di pojok itu = subjek
adalah = kata hubung
adik saya = predikat
Anak yang duduk di pojok itu = term
adik saya = term
Hubungan antara term subjek dan term predikat dilambangkan dengan:
S = P (jika afirmatif) atau S ≠ P (jika negasi).
5. Dalam term ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Isi pengertian, yaitu semua unsur yang termuat dalam pengertian itu.
Misalnya: Pegawai negeri:
- digaji pemerintah
- melalui seleksi
- jabatan tetap
- dlsb
Isi pengertian disebut juga definisi.
b. Luas pengertian. Pengertian-pengertian akal lebih luas daripada barang kongkret
yang kita lihat. Misalnya, kata "kuda" digunakan sebagai kata yang menggambarkan
semua pengertian kita tentang kuda, baik dari jenis, tinggi, berat, warna, dll.
Jadi, luas pengertian adalah barang atau lingkugan realitas yang ditunjuk dengan
pengertian atau kata tertentu.
Penting: Tidak semua pengertian sama luasnya.
Contoh: "Kerbau" hanya berlaku untuk kerbau dan "kuda" hanya berlaku untuk kuda,
sedangkan binatang berlaku untuk kerbau, kuda, dlsb. Jadi, luas pengertian "binatang"
lebih luas daripada luas pengertian "kerbau".
Semakin umum suatu pengertian maka makin sedikit isinya dan makin luas pengertiannya.
Sebaliknya makin banyak isi suatu pengertian maka semakin sempit/terbatas lingkungannya.
Misalnya: "Alat" masih sangat umum mencakup segala jenis alat (sangat luas lingkungannya)
sedangkan "pisau" merupakan bagian dari "alat" maka makin sempit lingkungannya
(terbatas hanya untuk pisau saja).
6. Beberapa istilah dalam luas term:
a. Singular: tegas menyatakan satu, misalnya: Pohon itu ..., terbaik, paling tinggi, nama diri.
b. Partikular: menyatakan hanya sebagian dari seluruh luasnya, misalnya: beberapa, kebanyakan,
ada yang, orang-orang.
c. Universal: menyatakan seluruh lingkungannya, tidak ada yang dikecualikan, misalnya: setiap
orang, manusia adalah makhluk sosial.
Penting: Perhatikan kata-kata kolektif seperti: bangsa, keluarga, team, partai, umat Islam,
kaum intelektual, dll. Luas kata-kata kolektif termasuk partikular. Jadi, apa yang dikatakan untuk
mereka secara keseluruhan belum tentu berlaku untuk masing-masing anggotanya,
dan begitu pula sebaliknya.
7. Pembagian kata menurut artinya:
a. Univokal: sama bentuk dan sama arti, misalnya: A manusia dan B manusia.
b. Ekuivokal: sama bentuk tapi beda arti, misalnya: Ada tiga ekor anjing dipotong ekornya.
c. Analogis: sama bentuk sedangkan artinya ada kesamaan dan ada perbedaannya, misalnya:
- kata "sehat" untuk badan, jiwa, makanan, dan obat tentu ada kesamaan dan perbedaannya.
- kata "ada" untuk Tuhan dan "ada" untuk makhluk ada persamaan dan perbedaannya.
8. Kata-kata memiliki nilai-nilai tertentu. Kata-kata yang kita ucapkan tidak hanya menunjukkan
realitas objektif saja tetapi dapat juga menyatakan sikap dan atau perasaan kita terhadap
realitas itu dan dapat pula menimbulkan perasaaan orang lain terhadap realitas tersebut.
Kata-kata yang menggerakkan rasa atau emosi disebut kata-kata emosional (coloured).
Kata-kata ini kerap digunakan dalam politik dan iklan.
9. Penggolongan/klasifikasi adalah pekerjaan akal untuk menganalisis, membagi-bagi,
menggolongkan, dan menyusun pengertian-pengertian berdasarkan kesamaan dan perbedaannya.
Aturan klasifikasi:
1. harus lengkap, misalnya: Makhluk hidup kalau digolongkan menjadi manusia dan hewan saja,
dimanakah posisi tumbuh-tumbuhan? Artinya pembagian tersebut tidak tepat.
2. sungguh-sungguh memisahkan (tidak boleh tumpang tindih, bagian yang satu tidak boleh
mengandung bagian yang lain dan harus ada perlawanan antara bagian-bagian yang dirinci),
misalnya: Jika makhluk hidup digolongkan ke dalam: manusia - binatang darat - binatang laut
maka penggolongan ini tidak lengkap dan tidak cukup memisahkan.
3. harus menurut dasar yang sama (tidak memakai dua atau lebih dasar sekaligus), misalnya:
Kalau murid digolongkan menjadi tinggi - kurus - cantik maka dasarnya tidak sama
karena bisa jadi ada murid yang termasuk ke dalam tiga golongan tersebut dan
mungkin saja ada yang tidak termasuk salah satu dari tiga golongan itu.
4. harus cocok dengan tujuan yang akan dicapai, misalnya: Seorang antropolog akan menyusun
penduduk berdasarkan suku bangsa, ahli politik menggolongkan berdasarkan agama
atau ideologi, dan ahli ekonomi menggolongkan menurut pekerjaan.
10. Definisi/pembatasan adalah menentukan batas-batas tertentu dari suatu realitas sehingga jelas
apa yang dimaksudkan, tidak kabur dan tidak tercampuraduk dengan pengertian lain.
Definisi yang baik harus:
a. merumuskan dengan jelas dan singkat semua unsur (isi) pengertian.
b. mencakup unsur-unsur yang cukup untuk mengetahui apa sebenarnya kenyataan itu.
c. tegas membedakan yang didefinisikan dari realitas yang lain.
11. Jenis definisi terbagi dua, yaitu: nominal dan riel.
a. Nominal, menerangkan arti kata/nama, dengan jalan:
1) Kata sinonim, yaitu menjelaskan pengertian dengan menyebutkan kata searti yang lebih
dimengerti. Misalnya: kongres = musyawarah, motif = alasan.
2) Etimologi, yaitu mengupas asal-usul katanya. Contoh: filsafat berasal dari bahasa Yunani
yaitu philos dan sophia yang berarti cinta dan kebijaksanaan.
Agar definisi nominal lebih akurat maka harus mempertimbangkan konteks penggunaan kata
tersebut dalam teks atau percakapan.
b. Riel, menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu dengan menunjukkan realitas
atau hakikat barang itu sendiri. Cara menyusunnya adalah:
1) Definisi logis/esensial (sifat khas/hakikat). Terdiri dari dua bagian, yaitu:
bagian pertama menunjukkan golongan atasan/jenis terdekat dari realitas yang didefinisikan
sedangkan bagian kedua menunjukkan sifat khasnya.
Misalnya: Manusia adalah hewan yang berakal.
Bagian pertama: hewan sebagai jenis terdekat dari manusia.
Bagian kedua: akal sebagai kekhasan manusia.
2) Definisi deskriptif (kumpulan sifat-sifat), misalnya: Apakah cinta kasih itu?
Cinta kasih adalah sabar, murah hati, tidak menyomnongkan diri, tidak lekas marah,
tidak berprasangka buruk, suka pada keadilan, suka pada kebenaran, dll.
3) Definisi kausal (sebab akibat), misalnya: Gerhana matahari adalah ketika
matahari terhalang oleh bulan.
4) Definisi final (tujuan), contohnya: Arloji adalah suatu alat kecil untuk menunjukkan waktu
yang dapat diikat dipergelangan tangan.
12. Aturan-aturan dalam pembuatan definisi:
a. harus dapat dibolak-balikkan dengan hal yang didefinisikan.
b. yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi.
c. tidak boleh negatif jika bisa positif.
d. harus sungguh-sungguh menjelaskan.
e. tidak boleh lebih luas ataupun lebih sempit dari yang didefinisikan.
f. tidak boleh memuat kiasan/metafora.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar