Aliran kata dari akal dan hati. Sebuah upaya menebar manfaat melalui jejak digital. Semoga menjadi علم ينتفع به .

17 Januari 2022

Ringkasan Buku LOGIKA ILMU MENALAR - Bab II


Sumber: Dokumentasi Pribadi

Dr. W. Poespoprodjo, S.H., S.S., B.Ph., L.Ph. dan Drs. EK.T. Gilarso, Logika Ilmu Menalar Dasar-Dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis, Penerbit Pustaka Grafika, Bandung, Cet. II, 2006.

BAB II 

1. Pikiran diungkapkan melalui tanda dan bahasa (baik lisan maupun tulisan). Oleh sebab itu
    berpikir yang benar menuntut pemakaian kata-kata yang tepat.

2. Pengertian/konsep adalah tanggapan yang dibentuk oleh akal tentang kenyataan yang
    dimengertinya. Ketika akan disampaikan keluar dari akal maka pengertian tersebut
    diungkapkan dengan kata.

3. Kata adalah tanda lahir yang menunjukkan pengertian kita terhadap suatu kenyataan.
    Meskipun demikian kata sering kali tidak mampu menjelaskan pengertian secara utuh.
    Misalnya kata "sakit" merupakan kata yang digunakan untuk menunjukkan pengertian
    bahwa sesuatu yang tidak enak telah membuat fisik kita menderita. Namun kata "sakit"
    tidak mampu secara tepat mendeskripsikan derita fisik yang kita alami.

4. Term adalah bagian dari sebuah kalimat yang berfungsi sebagai subjek ataupun predikat.
    Misalnya: Tono itu nakal.

    Tono = subjek
    itu = kata hubung (contoh lain: merupakan, adalah)
    nakal = predikat

    Tono = term
    nakal = term

    Terkadang term dapat terdiri dari sebuah kalimat. Misalnya:
    Anak yang duduk di pojok itu adalah adik saya.

    Anak yang duduk di pojok itu = subjek
    adalah = kata hubung
    adik saya = predikat

    Anak yang duduk di pojok itu = term
    adik saya = term

    Hubungan antara term subjek dan term predikat dilambangkan dengan:
    S = P (jika afirmatif) atau S  P (jika negasi).

5. Dalam term ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

    a. Isi pengertian, yaitu semua unsur yang termuat dalam pengertian itu.
        Misalnya: Pegawai negeri:
                         - digaji pemerintah
                         - melalui seleksi
                         - jabatan tetap
                         - dlsb
        Isi pengertian disebut juga definisi.

    b. Luas pengertian. Pengertian-pengertian akal lebih luas daripada barang kongkret
        yang kita lihat. Misalnya, kata "kuda" digunakan sebagai kata yang menggambarkan
        semua pengertian kita tentang kuda, baik dari jenis, tinggi, berat, warna, dll.
        Jadi, luas pengertian adalah barang atau lingkugan realitas yang ditunjuk dengan
        pengertian atau kata tertentu.

    Penting: Tidak semua pengertian sama luasnya.
    Contoh: "Kerbau" hanya berlaku untuk kerbau dan "kuda" hanya berlaku untuk kuda,
    sedangkan binatang  berlaku untuk kerbau, kuda, dlsb. Jadi, luas pengertian "binatang"
    lebih luas daripada luas pengertian "kerbau".

    Semakin umum suatu pengertian maka makin sedikit isinya dan makin luas pengertiannya.
    Sebaliknya makin banyak isi suatu pengertian maka semakin sempit/terbatas lingkungannya.
    Misalnya: "Alat" masih sangat umum mencakup segala jenis alat (sangat luas lingkungannya)
    sedangkan "pisau" merupakan bagian dari "alat" maka makin sempit lingkungannya
    (terbatas hanya untuk pisau saja).

6. Beberapa istilah dalam luas term:
    a. Singular: tegas menyatakan satu, misalnya: Pohon itu ..., terbaik, paling tinggi, nama diri.
    b. Partikular: menyatakan hanya sebagian dari seluruh luasnya, misalnya: beberapa, kebanyakan,
        ada yang, orang-orang.
    c. Universal: menyatakan seluruh lingkungannya, tidak ada yang dikecualikan, misalnya: setiap
        orang, manusia adalah makhluk sosial.

    Penting: Perhatikan kata-kata kolektif seperti: bangsa, keluarga, team, partai, umat Islam,
    kaum intelektual, dll. Luas kata-kata kolektif termasuk partikular. Jadi, apa yang dikatakan untuk
    mereka secara keseluruhan belum tentu berlaku untuk masing-masing anggotanya,
    dan begitu pula sebaliknya.

7. Pembagian kata menurut artinya:
    a. Univokal: sama bentuk dan sama arti, misalnya: A manusia dan B manusia.
    b. Ekuivokal: sama bentuk tapi beda arti, misalnya: Ada tiga ekor anjing dipotong ekornya.
    c. Analogis: sama bentuk sedangkan artinya ada kesamaan dan ada perbedaannya, misalnya:
        - kata "sehat" untuk badan, jiwa, makanan, dan obat tentu ada kesamaan dan perbedaannya.
        - kata "ada" untuk Tuhan dan "ada" untuk makhluk ada persamaan dan perbedaannya.

8. Kata-kata memiliki nilai-nilai tertentu. Kata-kata yang kita ucapkan tidak hanya menunjukkan 
    realitas objektif saja tetapi dapat juga menyatakan sikap dan atau perasaan kita terhadap
    realitas itu dan dapat pula menimbulkan perasaaan orang lain terhadap realitas tersebut.
    Kata-kata yang menggerakkan rasa atau emosi disebut kata-kata emosional (coloured).
    Kata-kata ini kerap digunakan dalam politik dan iklan.

9. Penggolongan/klasifikasi adalah pekerjaan akal untuk menganalisis, membagi-bagi,
    menggolongkan, dan menyusun pengertian-pengertian berdasarkan kesamaan dan perbedaannya.

    Aturan klasifikasi:
    1. harus lengkap, misalnya: Makhluk hidup kalau digolongkan menjadi manusia dan hewan saja, 
        dimanakah posisi tumbuh-tumbuhan? Artinya pembagian tersebut tidak tepat.

    2. sungguh-sungguh memisahkan (tidak boleh tumpang tindih, bagian yang satu tidak boleh 
        mengandung bagian yang lain dan harus ada perlawanan antara bagian-bagian yang dirinci),
        misalnya: Jika makhluk hidup digolongkan ke dalam: manusia - binatang darat - binatang laut
        maka penggolongan ini tidak lengkap dan tidak cukup memisahkan.

    3. harus menurut dasar yang sama (tidak memakai dua atau lebih dasar sekaligus), misalnya:
        Kalau murid digolongkan menjadi tinggi - kurus - cantik maka dasarnya tidak sama
        karena bisa jadi ada murid yang termasuk ke dalam tiga golongan tersebut dan
        mungkin saja ada yang tidak termasuk salah satu dari tiga golongan itu.

    4. harus cocok dengan tujuan yang akan dicapai, misalnya: Seorang antropolog akan menyusun
        penduduk berdasarkan suku bangsa, ahli politik menggolongkan berdasarkan agama
        atau ideologi, dan ahli ekonomi menggolongkan menurut pekerjaan.

10. Definisi/pembatasan adalah menentukan batas-batas tertentu dari suatu realitas sehingga jelas
      apa yang dimaksudkan, tidak kabur dan tidak tercampuraduk dengan pengertian lain.
      Definisi yang baik harus:
      a. merumuskan dengan jelas dan singkat semua unsur (isi) pengertian.
      b. mencakup unsur-unsur yang cukup untuk mengetahui apa sebenarnya kenyataan itu.
      c. tegas membedakan yang didefinisikan dari realitas yang lain.

11. Jenis definisi terbagi dua, yaitu: nominal dan riel.

      a. Nominal, menerangkan arti kata/nama, dengan jalan:

          1) Kata sinonim, yaitu menjelaskan pengertian dengan menyebutkan kata searti yang lebih 
              dimengerti. Misalnya: kongres = musyawarah, motif = alasan.

          2) Etimologi, yaitu mengupas asal-usul katanya. Contoh: filsafat berasal dari bahasa Yunani 
               yaitu philos dan sophia yang berarti cinta dan kebijaksanaan.

          Agar definisi nominal lebih akurat maka harus mempertimbangkan konteks penggunaan kata 
          tersebut dalam teks atau percakapan.

      b. Riel, menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu dengan menunjukkan realitas
          atau hakikat barang itu sendiri. Cara menyusunnya adalah:

          1) Definisi logis/esensial (sifat khas/hakikat). Terdiri dari dua bagian, yaitu:
              bagian pertama menunjukkan golongan atasan/jenis terdekat dari realitas yang didefinisikan 
              sedangkan bagian kedua menunjukkan sifat khasnya.
              Misalnya: Manusia adalah hewan yang berakal.
              Bagian pertama: hewan sebagai jenis terdekat dari manusia.
              Bagian kedua: akal sebagai kekhasan manusia.

          2) Definisi deskriptif (kumpulan sifat-sifat), misalnya: Apakah cinta kasih itu?
              Cinta kasih adalah sabar, murah hati, tidak menyomnongkan diri, tidak lekas marah,
              tidak berprasangka buruk, suka pada keadilan, suka pada kebenaran, dll.

          3) Definisi kausal (sebab akibat), misalnya: Gerhana matahari adalah ketika
              matahari terhalang oleh bulan.

          4) Definisi final (tujuan), contohnya: Arloji adalah suatu alat kecil untuk menunjukkan waktu 
              yang dapat diikat dipergelangan tangan.

12. Aturan-aturan dalam pembuatan definisi:
      a. harus dapat dibolak-balikkan dengan hal yang didefinisikan.
      b. yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi.
      c. tidak boleh negatif jika bisa positif.
      d. harus sungguh-sungguh menjelaskan.
      e. tidak boleh lebih luas ataupun lebih sempit dari yang didefinisikan.
      f. tidak boleh memuat kiasan/metafora.

Tidak ada komentar: