- Zakat berasal dari kata زَكٰى yang artinya tumbuh, bertambah, perbaikan, dan mensucikan.
- Zakat terbagi dua, yaitu fitrah dan mal.
- Fitrah artinya jiwa atau suci sedangkan mal artinya harta.
- Syarat wajib zakat fitrah ada 3, yaitu:
- Nama lain zakat fitrah adalah zakatun nafsi yang artinya pensucian diri.
- Zakat fitrah dibayarkan dari awal Ramadhan sampai sebelum shalat Id.
- Zakat fitrah diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang beratnya 2,5 kg atau 3,5 liter.
- Syarat wajib zakat mal ada 6, yaitu:
- Macam-macam zakat mal adalah:
b. Hewan ternak:
- Kambing/domba nisabnya 40 ekor, zakatnya 1 ekor kambing
usia 2 tahun atau domba 1 tahun.
- Sapi/kerbau nisabnya 30 ekor, zakatnya 1 ekor sapi.
- Unta nisabnya 5 ekor zakatnya 1 ekor kambing.
c. Hasil pertanian nisabnya 750 kg, dibayarkan setiap panen.
Zakatnya 10% kalau diairi tanpa biaya
dan 5% jika diairi dengan biaya tambahan.
d. Barang tambang nisabnya setara 85 gr emas, dibayarkan setiap
selesai digali.
10. Mustahiq zakat ada 8 yaitu fakir, miskin, amil (panitia zakat), muallaf
(orang yang baru masuk Islam atau baru sekedar tertarik saja), riqab
(budak), gharim (orang yang berhutang), sabilillah (jalan Allah), dan
ibnu sabil (musafir). Lihat At Taubah: 60
Tidak ada komentar:
Posting Komentar